Implementasi e-procurement di Indonesia ditugaskan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP, http://www.lkpp.go.id/]. LKPP mengembangkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) berbasis free license
untuk diterapkan seluruh instansi pemerintah di Indonesia.
Mulai
diterapkan pada tahun 2008 oleh 11 instansi dan tahun 2013 ini sudah 573
K/L/D/I (kementerian/lembaga/daerah/instansi) yang memiliki LPSE.
Sumber : wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar